TMMD ke 120 Kodim 0209/LB : Lengkapi Fasilitas Pembuatan Kamar Mandi Umum dan Septitank Di Dusun 2 Tangkahan Capai 65 Persen

    TMMD ke 120 Kodim 0209/LB : Lengkapi Fasilitas Pembuatan Kamar Mandi Umum dan Septitank Di Dusun 2 Tangkahan Capai 65 Persen
    Satgas TMMD ke 120 Bersama Warga Bahu Membahu Selesaikan Pembuatan Kamar Mandi Umun dan Septitank di Lokasi Sumur Bor di Dusun 02 Desa Selat Beting

    LABUHANBATU - Memasuki hari ke-14 dilaksanakannya kegiatan TMMD ke-120 Kodim 0209/LB Tahun 2024, Satgas dibantu warga terus bekerja bahu membahu berupaya menyelesaikan pembuatan kamar mandi umum dan septitank di lokasi sumur bor air bersih layak konsumsi, (Rabu 22 Mei 2024).

    Kegiatan sasaran tambahan dalam TMMD ke-120 Kodim 0209/LB tersebut guna melengkapi fasilitas sumur bor air bersih layak konsumsi Program Unggulan Kasad. 

    Pasiter Kodim 0209/LB Kapten Inf Sugianto selaku Koordinator Lapangan TMMD menyampaikan, pengerjaan kamar mandi umum dan septitank saat ini mencapai 65%. Untuk sumur bor telah selesai tinggal penyiapan tandon saja. "Septitank lagi penggalian dan kamar mandi umum mudah-mudahan pekan ini tuntas semua, " sebutnya. 

    Jika semua tuntas, kata Pasiter sumur bor air bersih layak konsumsi yang kita berikan bagi warga disini lengkap bisa dimanfaatkan semua. 

    "Pesan Dansatgas bagi warga masyarakat agar fasilitas kebutuhan sehari-hari yang kami berikan dirawat dan dijaga serta jangan lupa jaga kebersihan disekitar lokasi sumur, " harapnya.

    Redaktur LB

    Redaktur LB

    Artikel Sebelumnya

    Rutinitas di Malam Hari Satgas TMMD ke 120...

    Artikel Berikutnya

    Satgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Berkolaborasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim

    Ikuti Kami